Syariah di dunia marketing saat ini tidak hanya bertindak sebagai arahan atau standardisasi untuk keabsahan suatu merk yang dibangun atau dibentuk sesuai kaidah dan ajaran agama islam saja. Syariah menjadi label yang muncul dalam ekspektasi audiens sebagai bagian dari produk atau merk yang layak mereka konsumsi. Keberadaan syariah sebagai label di dunia marketing ini, bagi penulis kemudian telah memunculkan insights atau beberapa pandangan para audiens akan merk yang mereka konsumsi sebagai berikut:
Harus Syar'i (Halal):
Karakteristik konsumen yang menginginkan hal-hal murni syariah. Audiens tipikal ini memiliki konsen untuk berusaha mematuhi ajaran yang disampaikan sesuai syariat Islam, tingkat ke-halal-an produk dan merk yang dikonsumsi-pun akan diperhatikan secara detil. Dalam dunia perbankan misalnya. Seorang konsumen yang menuntut totalitas syariah bisa saja mengajukan pertanyaan detil mengenai konsep bagi hasil bank tersebut. Bahkan bisa saja ketika dia menyimpan uang di bank (syariah) yang diharapkan hanya faktor keamanan saja, dia tidak mengharapkan bagi hasil. Dalam hal ini, contohnya bank Muamalat memberikan fasilitas produk Tabungan dengan skema Wadiah yakni tabungan yang tidak memberikan bagi hasil. Nasabah bisa merasa nyaman atas keabsahan nilai syariah dana yang disimpannya di bank tersebut.
Sumber gambar: bankmuamalat.co.id
Syariah dan Kekinian:
Ada juga tipe audiens yang menginginkan mengkonsumsi produk syariah sebagai tuntutan label kekinian. Semenjak hijab tutorial marak di dunia maya, banyak netizen perempuan menganggap bahwa menggunakan hijab (mengikuti syariat Islam) adalah hal terkini yang harus diikuti supaya tidak ketinggalan trend. Keinginan audiens ini contohnya, sudah cukup diakomodir oleh produsen fashion hijab terkemuka seperti Dian Pelangi dan Jenahara. Pergerakan dua brand tersebut di dunia maya juga cukup gencar mengingat dari sanalah viral fashion hijab tersebut berasal.
Sumber gambar: jenahara.blogspot.co.id
Sumber gambar: butik-dian-pelangi.tumblr.com
Nyamannya Produk Halal:
Suatu produk dinyatakan halal tentu setelah melewati berbagai macam uji coba terutama secara klinis. Ketika sebuah produk telah dilabeli sesuai syariat yaitu halal maka konsumen akan merasa lebih nyaman untuk mengonsumsinya. Sekali lagi konsumen perempuan yang memiliki sifat dasar konsumtif namun selektif menjadi sasarn utama produk seperti ini. Disaat mereka ingin tampil cantik maka kecantikan merekapun harus alami dan mereka harus nyaman untuk tampil cantik. Seperti kemunculan kosmetik Wardah, label halal dan varian produknya ternyata tidak hanya diminati konsumen muslim saja. Mengapa demikian? sederhana saja, kosmetik halal membuat pemakainya merasa yakin produknya aman (karena bahan-bahan yang dinyatakan halal sudah tentu baik untuk dikonsumsi) dan tetap bisa untuk mempercantik diri.
Sumber gambar: elevenia.co.id/store-wardah-shop
Dari ketiga hal yang ditemukan penulis akan konsen audiens terhadap merk dan produk syariah, apakah pembaca memiliki konsen lain?
Komentar