Anne Gregory menyampaikan: dinamis, bergerak cepat dan selalu
berkembang dalam tindakannya adalah kata-kata yang tepat untuk menggambarkan
Public Relations di Abad 21. Dinamisme dalam era saat ini seharusnya dijalankan
seorang Public Relation dengan terus berinovasi untuk tujuan kesuksesan
komunikasi perusahaan terhadap masyarakat.
Perlu disadari bahwa Public Relation menjadi unsur kunci
bagi setiap program Corporate Social Responsibility (CSR). Karena CSR menjadi
bagian krusial dalam menjaga keberlangsungan interaksi antara perusahaan dengan
masyarakat maka konsistensi etika PR dalam menjalankan pekerjaannya menjadi
sangat penting.
Peran PR untuk memegang teguh etika begitu krusial karena sebagai kalangan profesional yang punya keahlian
khusus, PR memiliki
kekuasaan besar dalam membuat keputusan yang mempengaruhi setiap aspek masyarakat. Hal tersebut sesuai dengan kode etik PR yang disahkan oleh
Perhimpunan Hubungan Masyarakat (Perhumas) Indonesia dalam pasal berikut:
Pasal 1 Komitmen Pribadi
Anggota Perhumas harus :
a) Memiliki dan menerapkan standar moral serta reputasi
setinggi mungkin dalam menjalankan profesi kehumasan;
b) Berperan secara nyata dan sungguh-sungguh dalan upaya
memasyarakatkan kepentingan Indonesia;
c) Menumbuhkan dan mengembangkan hubungan antarwarga
Negara Indonesia yang serasi dan selaras demi terwujudnya persatuan dan
kesatuan bangsa.
Oleh sebab itu, ketika dalam
menjalankan program CSR perusahaan, seorang PR harus berorientasi pada menjaga
moralitas pribadinya demi menjaga reputasi perusahaan dan dengan konsisten
menjaga hubungan antar masyarakat dengan perusahaan (sustainable).
Sebagai contoh dalam praktik kegiatan tersebut misalkan PR
membuat program CSR berupa aktivitas “Go Green” berarti dari proses hulu hingga
hilir seorang PR harus mampu mendampingi dan mengarahkan masyarakat untuk
menjalankan program tersebut dengan bantuan publikasi media. Misalkan mulai
dari melibatkan masyarakat melakukan kegiatan penanaman bibit pohon, konservasi
keberadaan lahan hijau supaya tidak dirusak pihak-pihak yang beritikad buruk,
pengawasan terhadap keberlangsungan bibit pohon yang di tanam, dan seterusnya.
Dalam hal ini dimaksudkan supaya hubungan antara perusahaan dan masyarakat
tidak hanya berhenti sampai pada penanaman bibit pohon saja. Karena ada
tanggung jawab bersama dengan dibentuk ikatan antara perusahaan dengan
masyarakat melalui peran PR. Hal ini sesuai dengan segi positif PR yang bertanggung
jawab secara sosial “PR memenuhi tanggung jawab sosialnya untuk meningkatkan kesejahteraan
manusia dengan membantu sistem sosial beradaptasi dengan perubahan dan
lingkungan”.
Praktik tersebut kiranya harus dijaga segi positifnya
dengan senantiasa berada di jalur kode etik PR. Sebab dalam praktik-nya dapat
muncul kemungkinan segi negatif seperti: PR mendapat keuntungan karena
mempromosikan dan mendukung kepentingan khusus, terkadang dengan mengorbankan
kesejahteraan publik. Tampak dalam hal ini,
integritas dari seorang PR menjadi sangat penting seperti ungkapan Alan Smith “Public
Relation yang baik adalah pemikiran bisnis yang baik”.
Referensi:
Gregory, Anne, et.al. Public Relations Dalam Praktik. 2004.
Penerbit Erlangga: Jakarta
http://biasta.files.wordpress.com/2008/10/kode-etik-humas.pdf
Komentar